Imigrasi Akan Cabut Paspor Buronan Terduga Pengikut ISIS

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VlVA.co.id - Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah berkembangnya gerakan radikal di lndonesia, termasuk kelompok teroris Negara lslam lrak dan Suriah (lSlS).
Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto
 
Salah satu langkah yang disiapkan Ditjen lmigrasi adalah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Menurut Direktur Jenderal lmigrasi, Ronny Sompie, lembaganya mempunyai sistem informasi manajemen keimigrasian di seluruh lndonesia. Sistem itu membantu para aparat penegak hukum untuk mengawasi lalu lalang orang-orang yang diduga terkait lSIS.
Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia
 
"Kami masukan DPO (daftar pencarian orang) yang harus dicegah ke luar negeri dan ditangkal dari luar untuk masuk. Itu sudah kita lakukan selama ini," kata Ronny di kantornya di Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2016.
Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza
 
Ronny tidak menampik bahwa petugasnya bisa saja mencabut paspor orang-orang yang terindikasi terlibat lSIS. Namun hal itu adalah salah satu poin yang masih dibahas dalam revisi undang-Undang tentang terorisme.
 
"Kalau mereka masih DPO dalam daftar cekal, maka kita bisa lakukan pencabutan paspor agar enggak bisa lakukan kegiatan di luar negeri," kata Ronny.
 
Mantan Kepala Polda Bali itu menambahkan, kini Imigrasi masih meningkatkan pengawasan, terutama di perbatasan, sebagai upaya pencegahan. Imigrasi menggandeng sejumlah pihak dalam pengawasan, terutama dalam mengawasi perbatasan yang bukan jalur resmi.
 
"Maka perlu bantuan intelijen, sinergi dengan Kementerian Lembaga terkait khususnya di desa. Ada tiga serangkai ujung tombak di desa, Babinkamtibnas Polri, para kepala desa jalur struktural Kementerian Dalam Negeri sampai ke daerah, kemudian Babinsa dari struktur TNI," ujar Ronny.
 
"Tiga serangkai ini bisa dikerahkan saat kita dapat informasi terkait upaya perlalulintasan di lokasi yang ilegal," dia menambahkan. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya