Ini Peran Ketua FPI Luwu Saat Ditangkap Densus 88
- VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id - CH (32), diringkus tim Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama seroang terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur YJ alias AR (25), Senin, 25 Januari 2016.
Keduanya disergap di sebuah rumah di Jalan Gunung Latimojong Kelurahan Tampumia Radda Keluhan Belopa Luwu.
Dari pemeriksaan, YJ alias AR diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Polisi Andi Sapa di Taman Jeka Poso pada tahun 2012. Sementara CH ditangkap karena diduga kuat menyembunyikan YJ alias AR.
"Keduanya ditangkap di Luwu, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu bersama empat orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Barat Frans Burung Mangera, Senin 25 Januari 2016.
Sejauh ini, dari informasi terhimpun saat penangkapan ikut diamankan sejumlah barang bukti seperti sangkur, celurit, badik, seragam petugas keamanan dan selembar baju berwarna loreng.
Hingga kini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu. Dijadwalkan Selasa siang, 26 Januari 2016, keduanya akan dibawa ke Makassar untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. (ase)
Puang Hendra Sutomo/Sulawesi Selatan