Kasus Crane Pelindo II, Negara Rugi Rp37 Miliar
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) telah melakukan audit Perkiraan Kerugian Negara (PKN) terkait kasus pengadaan sepuluh unit crane di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dari Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Agung Setya, mengatakan, dari hasil audit itu, jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. BPK Senin kemarin telah menyerahkan laporannya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga :
KPK Akan Periksa Kembali RJ Lino
Baca Juga :
RJ Lino Lolos Jeratan 'Jumat Keramat' KPK
Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan bakal membidik mantan Direktur Utama Pelindo II, Ricard Joost Lino menjadi tersangka terkait kasus korupsi sepuluh unit mobil crane Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan bakal membidik mantan Direktur Utama Pelindo II, Ricard Joost Lino menjadi tersangka terkait kasus korupsi sepuluh unit mobil crane Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ren)