Kemenhub: Jangan Terima Titipan Bagasi di Bandara

Sumber :
  • Kementerian Perhubungan.

VIVA.co.id - Jangan sekali-kali mau menerima titipan bagasi apapun di bandara dari orang yang tidak dikenal. Sebab. bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya. 

Imbauan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan kepada seluruh masyarakat pengguna moda transportasi pesawat udara. Agar turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. 
 
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan, JA Barata menjelaskan, untuk memastikan keamanan moda transportasi itu, penumpang pesawat juga mempunyai andil. Bahkan, sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan. 
 
Penumpang pesawat udara menurutnya, juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara merupakan milik sendiri. 
 
"Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," ujarnya dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 22 Januari 2016.
Pemilik Kapal Laut Tunggu Terobosan Menhub Baru
 
Sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan kemanan transportasi, selain kepada penumpang. Kemenhub juga meminta kepada operator bandara dan maskapai penerbangan untuk lebih teliti dalam memeriksa bawaan para penumpang. 
Terminal 3 Soetta Tetap Diresmikan di HUT RI ke 71
 
Mulai dari bagasi kabin maupun bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara. Karena keselamatan penerbangan bermula dari keamanan di Bandara. 
Budi Karya Lanjutkan Pekerjaan Jonan
 
Pesawat Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Dinobatkan Jadi Maskapai Paling Disukai

Garuda Indonesia mendapat nilai 85 persen.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016