Kemenhub: Jangan Terima Titipan Bagasi di Bandara

Sumber :
  • Kementerian Perhubungan.

VIVA.co.id - Jangan sekali-kali mau menerima titipan bagasi apapun di bandara dari orang yang tidak dikenal. Sebab. bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya. 

Garuda Indonesia Dinobatkan Jadi Maskapai Paling Disukai
Imbauan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan kepada seluruh masyarakat pengguna moda transportasi pesawat udara. Agar turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. 
 
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan, JA Barata menjelaskan, untuk memastikan keamanan moda transportasi itu, penumpang pesawat juga mempunyai andil. Bahkan, sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan. 
 
Terminal 3 Beres, Terminal 1 dan 2 Soeta Segera Direnovasi
Penumpang pesawat udara menurutnya, juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara merupakan milik sendiri. 
 
"Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," ujarnya dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 22 Januari 2016.
 
Sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan kemanan transportasi, selain kepada penumpang. Kemenhub juga meminta kepada operator bandara dan maskapai penerbangan untuk lebih teliti dalam memeriksa bawaan para penumpang. 
 
Mulai dari bagasi kabin maupun bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara. Karena keselamatan penerbangan bermula dari keamanan di Bandara. 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya