Preman ‘Seram’ Diminta Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Sepuluh komplotan preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap bus kota di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diringkus kepolisian setempat. Bersama mereka ikut diamankan sebilah senjata tajam.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Saat pemeriksan, para pria bertato ini sempat dimintai polisi untuk menyanyikan sejumlah lagu wajib seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.

Namun, saat dicoba, ternyata para preman ini tak satu pun yang menguasai lagu tersebut. Bahkan dengan kompaknya, usai kesulitan mengingat lirik lagu tersebut mereka menjawab, "Dak (Enggak) hafal ndan (Komandan)."

Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Merdeka Dibekuk Polisi, Warga: Harus Dihukum Berat!

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan AKBP Irsan Sinuaji mengatakan, operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa gerah dengan ulah premanisme.

"Secara perlahan kita mengurangi aksi premanisme. Sehingga investor bisa dengan nyaman tanpa gangguan masuk ke Palembang," kata Irsan.

Belajar dari Kasus Arafah, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram Hukumnya

Setelah diamankan, para preman ini selanjutnya dilakukan pendataan. "Kalau ada yang termasuk didalam laporan tindak kejahatan langsung kita amankan. Sekarang kita data dulu," ujarnya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Kode 'Jatah 01' Terbongkar di Sidang Kasus Pungli Rutan, Apa Maksudnya ?

Salah satu terdakwa membeberkan kode jatah 01 itu dalam persidangan lanjutan kasus sidang kasus pungli rutan.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024