Dituntut 9 Tahun Bui, Jero Wacik: Saya Tidak Bersalah
Kamis, 21 Januari 2016 - 21:51 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, tetap merasa tidak terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepadanya. Dia tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa terhadapnya.
"Saya tetap merasa tidak bersalah," kata Jero usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Jero Wacik merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa yang menuntutnya pidana penjara selama 9 tahun. Dia menilai Jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Termasuk kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi saksi meringankan.
Baca Juga :
KPK Resmi Banding Vonis 4 Tahun Jero Wacik
Baca Juga :
KPK Isyaratkan Banding Putusan Ringan Jero Wacik
"Saya tetap merasa tidak bersalah," kata Jero usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Jero Wacik merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa yang menuntutnya pidana penjara selama 9 tahun. Dia menilai Jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Termasuk kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi saksi meringankan.
Dia menampik tuntutan Jaksa yang menilai dia terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri serta melakukan pemerasan untuk mengumpulkan imbal jasa (kick back).
Jero menyatakan akan menjawab tuntutan Jaksa itu dalam nota pembelaannya nanti. "Nanti minggu depan akan kami jawab dengan pledoi pribadi dan penasihat hukum," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menampik tuntutan Jaksa yang menilai dia terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri serta melakukan pemerasan untuk mengumpulkan imbal jasa (kick back).