Bina Eks Gafatar, MUI Gandeng Pendakwah

Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggandeng ribuan penceramah atau dai di 35 kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan terhadap 1.500 eks Gafatar.

Efek Ekonomi dari Peraturan Minyak Goreng Kemasan: Keseimbangan Pasar dan Harga

Bekas anggota Gafatar akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing di Jawa Tengah setelah diusir paksa dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Daroji, mengatakan para ulama yang akan dilibatkan untuk memberikan pembinaan agama terhadap para eks Gafatar yakni, Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Tantangan Geopolitik Indonesia bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto

"Jumlah dai di 35 kabupaten/kota se-Jateng mencapai ribuan. Mereka akan kami libatkan untuk memberikan pemahaman kepada para eks Gafatar yang pulang ke Jateng," kata Ahmad di Semarang, Kamis, 21 Januari 2015.

Tak menutup kemungkinan, MUI juga akan menggandeng tokoh lintas agama di Jawa Tengah, jika nantinya ada warga yang beragama non Islam. Para penceramah dan pemuka agama ini nantinya akan memberikan pembinaan sejak warga eks Gafatar tiba di Semarang dan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Menghadapi Revolusi Society 5.0 dengan Kurikulum Merdeka Belajar

“Intinya mengembalikan mereka kepada ajaran yang benar, sesuai nilai-nilai agama, bangsa dan negara, " kata Ahmad.

Program pembinaan oleh para dai ini nantinya dilakukan dengan cara yang berbeda. Sehingga akan ada pembedaan bagi mereka yang merupakan tokoh penting Gafatar dengan pengikut biasa.

"Yang tokoh akan lebih khusus dan menyeluruh. Karena mereka biasa berdiskusi dan berdebat, maka pendekatan lebih intens. Kalau yang hanya pengikut, paling pendekatan biasa. Lebih pada pemulihan psikologi mereka," kata Ahmad.

Rencananya, pembinaan ini akan dimulai pasca ribuan eks Gafatar ini dipulangkan dari Pontianak dan ditempatkan sementara di Semarang pada Rabu, 27 Januari 2015 mendatang.

Di kamp sementara itu mereka akan tinggal selama 2-3 hari kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di kabupaten/kota se-Jateng bersama pemda masing-masing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya