Ditemukan, Buku Diduga Berisi Ajaran Radikal di TK Depok

Disdik Depok tarik buku yang diduga berisi ajaran radikal.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan telah menarik sejumlah buku dari sekolah Taman Kanak-kanak (TK) yang diduga berisi ajaran radikal. Puluhan buku yang dinilai tidak tepat ini ditemukan di salah satu TK di kawasan Cilodong, Depok.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Kasus ini bermula dari temuan masyarakat. Meski berisi kalimat dan ajaran yang kurang layak, namun Disdik mengaku belum bisa memutuskan apakah buku ini berisi ajaran radikal atau tidak.

"Memang ejaan-nya saja yang kami rasa kurang tepat. Karena banyak istilah-istilah yang tidak lazim untuk anak TK. Kami belum bisa memutuskan apakah ini radikal atau tidak, yang jelas dari segi dinas pendidikan kami nilai buku ini tidak tepat untuk anak TK," kata Kepala Bidang Pendidikan Formal dan Informal, Dadang Supriatna, di lokasi, Kamis, 21 Januari 2016.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Beberapa ejaan yang dianggap tidak tepat untuk usia anak TK, antara lain, jihad, Gegana, algojo, ultimatum hingga bazoka. Dan belakangan diketahui, TK yang kedapatan memberikan buku-buku itu teryata belum mengantongi izin.

"Iya, izinnya sedang dalam proses. Sudah kami layangkan surat teguran. Kami berharap buku-buku seperti ini tidak beredar lagi di sekolah-sekolah apalagi TK. Yang salah penulisnya, bukan sekolah," tegas Dadang.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Menanggapi temuan ini, Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono berjanji instansinya akan ikut mengusut kasus ini. Ia pun telah mengerahkan anggotanya untuk menelusuri keberadaan buku-buku yang dianggap berisi ajaran radikal.

"Saat ini, bersama komponen yang ada, MUI, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Disdik sedang melakukan koordinasi pengawasan dan penyelidikan. Kami pelajari dulu konteksnya apakah itu radikal atau tidak. Dan apakah sudah sesuai dengan tingkatan levelnya," kata Kapolres.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024