Wakil Ketua KPK Berharap Kasus Samad, BW, Novel Dihentikan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, menyebut kasus dua mantan komisioner KPK terdahulu, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi beban bagi Pimpinan yang saat ini tengah menjabat.

Laode mengapresiasi jika nantinya perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto itu dapat dihentikan oleh pihak Kejaksaan. Dia juga berharap perkara yang juga menjerat penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dihentikan pula.

"‎Kami berharap kasus, dua kasus tersebut, dan kasus Pak Novel Baswedan, dihentikan oleh kejaksaan," ujar Laode saat dihubungi wartawan, Rabu 20 Januari 2016.

Laode berharap perkara-perkara itu dapat dihentikan penyidikan Kejaksaan, lantaran dinilai nantinya menjadi beban bagi Pimpinan KPK jilid lV. Saat ini, perkara Samad dan Bambang sudah berada di tangan Kejaksaan.

"Agar tidak menjadi beban bagi pimpinan KPK yang sekarang," ujar dia.

Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diketahui terjerat dalam dua perkara yang berbeda di Kepolisian. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tidak lama setelah KPK menetapkan Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Abraham terjerat kasus pemalsuan dokumen, sementara Bambang tersandung perkara mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu