Ini Identitas Pelaku Penembak Polisi di Papua

Ilustrasi/Pistol polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penembakan di Polsek Sinak Kabupaten Puncak pada akhir tahun 2015.

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

"Saat ini anggota sedang mengejar keduanya," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Rabu ,20 Januari 2016.

Penetapan kedua orang itu, menurut Paulus, berdasarkan keterangan dari 14 saksi serta hasil reposisi terkait kejadian penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.

Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak

"Kami menyimpulkan dua sebagai pelaku dan ditetapkan DPO yakni Tedius Kolowa serta Kalenak Murib,” ujarnya menjelaskan.

Paulus tak menampik bila pelaku penyerangan berjumlah belasan orang. Hanya saja yang bisa diidentifikasi memang baru dua orang. “Ada banyak pelakunya, bahkan satu orang sudah tewas saat kontak senjata dengan anggota yang melakukan pengejaran," katanya.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Dalam penyerangan Polsek Sinak beberapa waktu lalu, para pelaku selain membunuh tiga anggota polisi juga merampas tujuh pucuk senjata api berbagai jenis serta amunisi.

Hingga kini, Kepolisian sudah berhasil mengamankan kembali 471 butir amunisi dan satu pucuk senjata. Dugaan sementara pelaku adalah Lekagak dan Tenggamati Telenggen, yang selama ini selalu beraksi di wilayah Puncak dan Puncak Jaya.

Mereka dalam melakukan aksinya dikenal sangat kejam karena tidak segan-segan membunuh korbannya, baik itu anggota TNI/Polri maupun masyarakat.

(mus)

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024