Bawa Ratusan Ribu Ton Solar Ilegal, Kapal Ini Disergap

Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil ditangkap kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sumber :
  • ANTARA/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Kapal tangker bermuatan 198.303 ton solar ilegal asal Batu Pahat Malaysia diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau di perairan Tanjung Sengkuang, Batam.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Kapal bernama MT An Hock berbendera Mongolia ini sudah menjadi target operasi atas aktivitas ilegal mereka membawa bahan bakar minyak.

"Kapal ini sudah lama menjadi TO kita, karena sudah sering melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Operasi Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Evi Suhartantyo, Rabu 20 Januari 2016.

Konglomerat Sugiman Halim Investasi Jumbo Saham BOAT, Kepemilikannya Naik Jadi 10,51 Persen

Dari pemeriksaan saat penangkapan pada 16 Januari 2016, sang nakhoda mengaku solar ilegal tersebut akan dijual ke industri di Batam seharga Rp8.700 per liter.

"Pelaku membeli sebanyak 158 metrik ton solar di Malaysia dengan harga murah yang kemudian akan dijual di Indonesia dengan harga di atas pembelian," kata Evi menambahkan.

Reputasi Whitelist Harus Dijaga, PT BKI Ajak Terus Tingkatkan Kualitas Kapal Berbendera Indonesia

Kini otoritas setempat masih memburu pihak lain yang dianggap terlibat dalam kegiatan tersebut. Identitas pemilik solar juga sudah diketahui dan kini terus dikembangkan penyelidikannya.

(mus)

Ilustrasi armada Pertamina International Shipping

Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan dan Natuna Perkuat Distribusi Energi Nasional

PT Pertamina International Shipping (PIS) terus memperkuat ketahanan energi nasional, untuk memastikan kelancaran distribusi dan pasokan bahan bakar minyak (BBM).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024