Bawa Ratusan Ribu Ton Solar Ilegal, Kapal Ini Disergap

Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil ditangkap kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sumber :
  • ANTARA/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Kapal tangker bermuatan 198.303 ton solar ilegal asal Batu Pahat Malaysia diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau di perairan Tanjung Sengkuang, Batam.

5 Alasan Inflasi Tetap Terkendali Meski PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Kapal bernama MT An Hock berbendera Mongolia ini sudah menjadi target operasi atas aktivitas ilegal mereka membawa bahan bakar minyak.

"Kapal ini sudah lama menjadi TO kita, karena sudah sering melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Operasi Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Evi Suhartantyo, Rabu 20 Januari 2016.

PPN Jadi 12 Persen Ditegaskan Tak Bikin Daya Beli Loyo, Ekonom Ungkap Perhitungannya

Dari pemeriksaan saat penangkapan pada 16 Januari 2016, sang nakhoda mengaku solar ilegal tersebut akan dijual ke industri di Batam seharga Rp8.700 per liter.

"Pelaku membeli sebanyak 158 metrik ton solar di Malaysia dengan harga murah yang kemudian akan dijual di Indonesia dengan harga di atas pembelian," kata Evi menambahkan.

BTN Syariah Ekspansi Bisnis Gandeng Kampus Jelang Spin-Off

Kini otoritas setempat masih memburu pihak lain yang dianggap terlibat dalam kegiatan tersebut. Identitas pemilik solar juga sudah diketahui dan kini terus dikembangkan penyelidikannya.

(mus)

Ilustrasi Menabung

Daya Menabung Masyarakat Disebut Tak Terpengaruh Kenaikan PPN, Begini Penjelasan Ekonom

Kenaikan PPN menjadi 12 persen disebut-sebut dapat memengaruhi perilaku tabungan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024