MUI Segera Keluarkan Fatwa Soal Gafatar
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan fatwa terkait ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Fatwa ini dikeluarkan berdasarkan kajian internal komisi fatwa MUI.
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, mengatakan komisi fatwa MUI saat ini masih melakukan kajian untuk menelaah ajaran serta doktrin yang diajarkan ormas Gafatar. Dari kajian itu, MUI akan mengeluarkan fatwa.
"Jadi fatwanya itu tidak fatwa sesat, tapi alasan sesatnya berdasarkan kajian," kata Ma'ruf usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) di kantor Wapres, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.
Ia melanjutkan saat ini MUI masih akan mendalami apakah Gafatar yang ada di Indonesia merupakan reinkarnasi yang berasal dari aliran atau paham agama. Menurutnya, kalau hasil kajian menyatakan Gafatar adalah reinkarnasi dari aliran sesat, maka MUI akan menyatakan sesat.
Dalam melakukan kajian, MUI mendalami sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di semua wilayah seperti di Aceh dan Palembang. Ketika semua wilayah selesai dikaji, lalu kajiannya akan disatukan ke komisi Fatwa.
"Tidak lama lagi," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, kelompok Gafatar dituding gencar melakukan rekrutmen untuk dijadikan kader di beberapa daerah. Gerakan ini juga dituding sebagai aliran sesat. (ase)