Panggil Pimpinan KPK Terkait Penggeledahan, DPR Arogan
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berencana untuk memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan justru dinilai merupakan sikap yang arogan.
Bahkan, sikap Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang memprotes keras penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait kasus yang menjerat Politikus PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti itu dinilai telah menimbulkan kegaduhan.
"Justru karena kegaduhan Wakil Ketua DPR ini dan bila benar ada pemanggilan, akan terkesan adanya arogan dan ego kelembagaan Pimpinan DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh KPK," kata mantan Wakil Ketua KPK sementara, lndriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa 19 Januari 2019.
Indriyanto menyebut Pimpinan DPR seharusnya dapat menghindari 'esprit de corps' yang dapat menimbulkan kesan subjektifitas dalam mendukung pemberantasan korupsi. Lantaran yang dilakukan oleh penyidik KPK merupakan proses penegakan hukum.
"Sebaiknya DPR tidak menyimpangi fungsi pengawasan dengan cara pemanggilan-pemanggilan terhadap proses penegakan hukum atas pemberantasan korupsi," tandas lndriyanto.
Sebelumnya Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi telah bersepakat akan mengundang Pimpinan KPK dan Kapolri untuk mengklarifikasi penggeledahan ruang kerja anggota dewan
"Kami semua menyayangkan tindakan aparat KPK dalam melaksanakan penggeledahan ruangan anggota Dewan dengan menggunakan aparat bersenjata laras panjang tanpa hiraukan peraturan, undang-undang dan etika lembaga," ungkap Ade.
Politisi partai Golkar ini menegaskan parlemen merupakan kantor bagi 560 wakil rakyat. "Sehingga tidak boleh dicoreng oleh senjata laras panjang. Kami sepakat pekan depan akan segera undang pihak-pihak yang tadi disampaikan," jelasnya.