Sibuk Praperadilan, RJ Lino Mangkir Panggilan Polisi

Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direkur PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, Selasa, 19 Januari 2016.

Pemanggilan RJ Lino untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ya dijadwalkan hari ini," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya, kepada VIVA.co.id di Jakarta.

RJ Lino Kembali Diperiksa Terkait Kasus Mobile Crane

Namun, Bareskrim mendapatkan konfirmasi dari kuasa hukumnya bahwa Lino mangkir dari panggilan. Karena ia tengah sibuk menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itulah yang disampaikan lawyer-nya," ujar dia.

Meski demikian, Kombes Agung tak merinci kapan mantan Dirut Pelindo II tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang. "Sedang kita bahas," ujarnya.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan Lino juga menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (one)