Timor Leste Caplok Wilayah, DPR Minta Pemerintah Tegas
VIVA.co.id – Wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste kembali memanas. Timor Leste mengklaim daerah yang selama ini masih bersengketa.
Sengketa batas kedua negara itu berada di Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah bertindak tegas.
"Jika dugaan tersebut benar maka pemerintah harus melakukan nota protes resmi," kata Mahfudz kepada VIVA.co.id, Selasa, 19 Januari 2016.
Selain itu menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, pemerintah Indonesia harus mendesak pembentukan tim investigasi bersama Timor Leste.
"Jika hasil temuan tim ini membuktikan dugaan tersebut maka pihak Timor Leste punya kewajiban mengosongkan daerah tersebut," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Panglima Kodam IX Udayana, Mayor Jenderal TNI M Setyo Sularso mengatakan., kedua negara masih bersengketa terkait klaim wilayah tersebut. Sehingga, wilayahnya masih berstatus steril, tak boleh dimanfaatkan oleh kedua negara.
"Jadi, kita menghendaki garis batas negara pada sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril, tidak boleh dikelola kedua negara," kata Setyo saat memberi keterangan resmi di Markas Kodam IX Udayana, Senin, 18 Januari 2016.
Namun, fakta di lapangan, Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan di wilayah tersebut, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.
"Daerah streril itu harusnya tidak boleh ada aktivitas. Itu kesepakatannya. Saya akan melaporkan ke pimpinan di Jakarta."
(mus)