Polisi Izinkan Jenazah Warga Kanada Dibawa Pulang

Sumber :
  • VIVA.co.id\Anwar Sadat

VIVA.co.id - Jenazah Warga Negara (WN) Kanada, Amer Quli Taher, yang menjadi korban aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sudah diperbolehkan untuk dibawa pulang ke negaranya.

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

"Kalau korban itu (Kanada), enggak ada masalah kalau mau diambil, tinggal kedutaan mana yang mau mulangin," ujar Kepala Dokes Mabes Polri, Anton Castilani, di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin malam, 18 Januari 2016.

Anton mengatakan, korban memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Aljazair dan Kanada. Meski demikian, dia mengaku hingga kini belum memperoleh informasi kapan kedutaan akan mengambil jenazah yang bersangkutan.

Diancam Bakal Dibunuh Oleh Wakil Presidennya, Presiden Macros Jr: Saya Akan Melawan

“Karena dia punya dua warga negara, menunggu proses kedutaan mana yang mau ambil, kedutaan Aljazair dan Kanada yang harus berembuk, harus pastiin dulu kedutaan mana yang mau ambil," ujarnya menambahkan.

Amer, adalah salah satu korban yang tewas dalam ledakan dan baku tembak di kawasan Thamrin. Ia tewas karena tembakan. Amer lahir di Aljazair, dan saat proses identifikasi di rumah sakit Polri, polisi menemukan paspornya yang menyatakan bahwa ia warga negara Kanada.

Truk Tronton Alami Gangguan Rem Hantam 8 Kendaraan di Slipi, 1 Orang Tewas

(mus)

Pelaku tidak hanya mengancam, tetapi juga memaksa korban menyerahkan ponsel dan uang tebusan sebesar Rp 3.000.000.

3 Pria di Jaksel Todongkan Airsoft Gun Peras dan Rampas Iphone Korban, Pelaku Diteriaki Maling

Seorang pria berinisial FFT mengalami nasib nahas karena menjadi korban penodongan pistol berupa airsoft gun di kawasan Jalan Dogol, Kelurahan Karet Kuningan

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024