Polisi Tangkap Anggota Kelompok Radikal di Bandung
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Polisi telah menangkap satu terduga kelompok radikal di wilayah Cipacing, Bandung, Jawa Barat, Minggu malam, 17 Januari 2016.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan bahwa penangkapan di Bandung terkait kepemilikan senjata. Namun, tak dijelaskan secara rinci mengenai waktu penangkapan tersebut.
"DN (warga yang ditangkap) dari Cipacing atas dasar senjata api," kata Anton di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2016.
Dia menuturkan bahwa terduga yang ditangkap di Cipacing tersebut masih ada kaitannya dengan terduga kelompok radikal yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"DN itu terkait dengan Bekasi," ujar Anton.
Dengan demikian, kata Anton, hingga kini sudah ada puluhan anggota kelompok radikal yang diamankan oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di beberapa tempat yang berbeda di Cirebon, Indramayu, Bekasi, Balikpapan.
"Sementara baru 13 orang tambahan, satu orang itu DN," ungkapnya. (ase)