Kompolnas Akui Belum Berencana Revisi UU Terorisme

Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Salah satu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Logan Siagian, mengatakan Kompolnas sampai saat ini belum memiliki ide untuk merevisi Undang-undang (UU) mengenai Terorisme.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

"Dari Kompolnas belum ada ide untuk memperbaiki undang-undang soal teroris dan sebagainya," kata Logan di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 18 Januari 2016.

Dia menuturkan, merupakan tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan UU tersebut.

Ini Tantangan Terbesar Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Terorisme

"Saya kira nanti Komisi III DPR akan mengundang Kapolri mengenai kasus 14 Januari ini. Kita lihat nanti. Kami belum membicarakan tadi," katanya.

Logan mengaku pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Markas Polda Metro Jaya hanya spontanitas Kompolnas untuk mengapresiasi apa yang dilakukan kepolisian dalam melumpuhkan teroris.

Erdogan Adakan Rapat Darurat Setelah Serangan Teror di Ankara

"Jadi kami belum sampai ke sana (revisi UU) pikiran kita. Saya pikir kalau lihat persoalan ini, masalahnya belum ada yang signifikan, karena undang-undangnya yang kurang baik. Saya kira soal perundang-undangan tentang penanganan teroris sudah banyak sekali," tuturnya. (ase)

Muhammad Herindra

Kepala BIN Ungkap Potensi Kekacauan Jelang Pilkada, Ada Ancaman Terorisme

Kepala BIN mengungkapkan potensi kekacauan menjelang Pilkada 2024. Salah satu fase kritis yang berpotensi menimbulkan kekacauan saat Pilkada adalah minggu tenang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024