Kompolnas Akui Belum Berencana Revisi UU Terorisme

Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Salah satu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Logan Siagian, mengatakan Kompolnas sampai saat ini belum memiliki ide untuk merevisi Undang-undang (UU) mengenai Terorisme.

Sepaham dengan Paus Fransiskus, Biden Hapus Kuba dari Daftar "Negara Pendukung Terorisme"

"Dari Kompolnas belum ada ide untuk memperbaiki undang-undang soal teroris dan sebagainya," kata Logan di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 18 Januari 2016.

Dia menuturkan, merupakan tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan UU tersebut.

ReCURE dan SKSG UI Luncurkan World Terrorism Index 2024, Indonesia Urutan Berapa?

"Saya kira nanti Komisi III DPR akan mengundang Kapolri mengenai kasus 14 Januari ini. Kita lihat nanti. Kami belum membicarakan tadi," katanya.

Logan mengaku pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Markas Polda Metro Jaya hanya spontanitas Kompolnas untuk mengapresiasi apa yang dilakukan kepolisian dalam melumpuhkan teroris.

Antisipasi Polda Metro Jaya soal Ancaman Teroris saat Malam Pergantian Tahun

"Jadi kami belum sampai ke sana (revisi UU) pikiran kita. Saya pikir kalau lihat persoalan ini, masalahnya belum ada yang signifikan, karena undang-undangnya yang kurang baik. Saya kira soal perundang-undangan tentang penanganan teroris sudah banyak sekali," tuturnya. (ase)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun.

Trump Masukan Lagi Kuba sebagai "Sponsor Terorisme", China Sebut AS Hegemonik dan Penindas

China mengkritik keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memasukkan Kuba sebagai negara sponsor terorisme.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025