Ini 35 Daerah yang Ditolak Gugatan Pilkadanya oleh MK

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan pemohon perselisihan hasil Pilkada untuk 35 perkara gugatan. Lalu terdapat 5 perkara gugatan yang ditarik kembali oleh pemohon.

Penolakan ini dikarenakan persoalan pendaftaran perselisihan Pilkada yang melewati tenggang waktu yang ditentukan. Sementara, hanya satu gugatan yang tidak diterima karena alasan pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.

Selanjutnya, MK juga menyatakan mengabulkan penarikan gugatan oleh pemohon. Lima daerah tersebut di antaranya Toba Samosir, Kota Baru, Boven Digoel, Bulukumba, dan Pesisir Barat.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Seluruh putusan sudah dibacakan," ujar Ketua MK, Arief Hidayat saat pembacaan sidang putusan perselisihan hasil Pilkada di Gedung MK Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

35 Daerah yang Tidak Diterima:

1. Kabupaten Dompu
2. Kabupaten Nabire
3. Kabupaten Asmat
4. Kota Tidore Kepulauan
5. Kabupaten Yahukimo
6. Kabupaten Sekadau
7. Kabupaten Boven Digoel
8. Kabupaten Yalimo
9. Kabupaten Gresik
10. Kabupaten Tanah Datar
11. Kabupaten Pasaman
12. Kota Tomohon
13. Kabupaten Solok
14. Kabupaten Melawi
15. Kabupaten Kepulauan Selayar
16. Kabupaten Gowa
17. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
18. Kabupaten Humbang Hasundutan
19. Kabupaten Siak
20. Kabupaten Pemalang
21. Kabupaten Bone Bolango
22. Kabupaten Pohuwato
23. Kabupaten Tapanuli Selatan
24. Kabupaten Kaimana
25. Kabupaten Poso
26. Kabupaten Manokwari
27. Kabupaten Buru Selatan
28. Kabupaten Kutai Barat
29. Kabupaten Mamuju Utara
30. Kabupaten Bengkulu Selatan
31. Kabupaten Banggai Laut
32. Kabupaten Kepulauan Aru
33. Kabupaten Sumba Timur
34. Kabupaten Tasikmalaya
35. Kabupaten Maluku Barat Daya

Perkara yang ditarik:
1. Kabupaten Pesisir Barat
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Toba Samosir
4. Kabupaten Bulukumba
5. Kabupaten Kota Baru

(mus)

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016