Dua Tahanan Lapas Abepura yang Kabur Dibekuk
Senin, 18 Januari 2016 - 13:03 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id
- Dua dari 13 orang tahanan yang melarikan diri dari berhasil dibekuk polisi, Senin 18 Januari 2016.
Keduanya dibekuk di persembunyainnya di Sentani Jayapura. "Penangkapan berhasil dilakukan berkat info dari masyarakat. Kalau pemeriksaan selesai, keduanya akan dikembalikan ke Lapas Abepura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Baca Juga :
Tahanan Polres Depok Meninggal karena Bisul
Keduanya dibekuk di persembunyainnya di Sentani Jayapura. "Penangkapan berhasil dilakukan berkat info dari masyarakat. Kalau pemeriksaan selesai, keduanya akan dikembalikan ke Lapas Abepura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kedua tahanan yang dibekuk yakni Feli Tabuni dan Lapis Wantik. Feli merupakan terdakwa kasus pemerkosaan sementara Lapis Wantik merupakan narapidana kasus pencurian.
"Feli Tabuni belum vonis, sedangkan Lapis Wantik sudah di vonis 1 tahun 10 bulan," ujar Paulus.
Penangkapan terhadap keduanya ini bermula dari penangkapan Feli Tabuni yang tertangkap usai kecelakaan di Pasar Lama Sentani ketika bersama rekannya usai diburu polisi.
Dari pemeriksan Feli, jejak Lapis Wantik pun bisa terlacak. "(Karena itu) Kami minta tahanan lain yang masih kabur segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat akan tertangkap," kata Paulus.
Kaburnya belasan tahanan di Lapas Abepura Papua terjadi pada Jumat 8 Januari 2016. Kala itu sekira pukul 11.30 waktu setempat, belasan tahanan secara mendadak menyerang petugas lapas yang hanya berjumlah enam orang dengn parang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kedua tahanan yang dibekuk yakni Feli Tabuni dan Lapis Wantik. Feli merupakan terdakwa kasus pemerkosaan sementara Lapis Wantik merupakan narapidana kasus pencurian.