Ketua DPR RI Dukung Usulan Revisi UU Terorisme
Senin, 18 Januari 2016 - 12:04 WIB
Sumber :
- VIVA/Foe Peace
VIVA.co.id
- Pasca aksi teror di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta, pekan lalu, muncul usulan untuk merevisi Undang-undang tentang Terorisme. Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menyetujui usulan tersebut.
"Intinya Undang-undang Terorisme harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan yang dapat memberantas terorisme dalam arti sesungguhnya," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.
Politisi partai Golkar ini menambahkan, ia segera berkomunikasi dengan semua pimpinan Fraksi di DPR terkait usulan revisi dan amandemen Undang-undang terorisme ini.
Namun, Ade mengakui, proses untuk melakukan revisi undang-undang memerlukan proses dan waktu cukup lama. Sedangkan payung hukum untuk melawan terorisme dibutuhkan cepat.Â
"Nanti kita bisa minta Presiden keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)," ujar Ade.
Sementara terkait usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, yang meminta penambahan kewenangan BIN agar bisa melakukan penangkapan, Ade enggan berkomentar.
"Nanti kita akan bicarakan lagi," ujar Ade. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Ade mengakui, proses untuk melakukan revisi undang-undang memerlukan proses dan waktu cukup lama. Sedangkan payung hukum untuk melawan terorisme dibutuhkan cepat.Â