Fahri Hamzah Sebut Penggeledahan KPK Aksi Liar

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah masih mempersoalkan perihal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan anggota Dewan hari ini. Dia menyebut penggeledahan dengan dikawal anggota Brimob tersebut adalah aksi liar.

"Jangan aksi-aksi liar ini berkeliaran lagi, apalagi dia membawa senjata ke Gedung DPR," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Jumat 15 Januari 2016.

Fahri menduga bahwa penyidik yang turut dalam penggeledahan juga tak semuanya aktif bertugas di KPK, termasuk Penyidik HN Christian yang sempat beradu mulut dengannya. Fahri mengatakan DPR sudah mendapatkan klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak Polri dan pimpinan KPK atas penggeledahan yang dianggap tidak layak itu.

Hari ini KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan anggota DPR. Ketiganya merupakan anggota Komisi V yakni Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar dan Yudi Widiana Adia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengusaha Ini Didakwa Menyuap DPR dan Pejabat KemenPUPR

Saat penggeledahan, Fahri sempat bersitegang dengan Penyidik KPK HN Christian karena tak terima penyidik datang bersama anggota Brimob bersenjata laras panjang.

"Termasuk saudara Christian ini saya curiga (sudah) pensiun ini," katanya.

Politikus PKS itu juga mempertanyakan soal surat perintah penggeledahan yang tidak menerakan lengkap nama-nama anggota Dewan yang ruangannya akan disisir penyidik lembaga antirasuah.

Sementara Plt Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriani mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK hari ini sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

KPK dalam surat perintah penggeledahan menurutnya, memang tidak menulis rinci nama-nama target penggeledahan namun bisa dengan istilah "dkk". Namun setelah penggeladahan, akan diterakan lebih rinci satu persatu nama dalam Berita Acara Pengggeledahan.

"Saya tegaskan tidak ada keistimewaan dalam penggeledahan kali ini dan tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan KPK sebelumnya," kata Yayuk.

Namun Yayuk belum bisa mengkonformasi pernyataan Fahri bahwa pimpinan KPK sudah meminta maaf atas keikutsertaan Brimob dalam penggeledahan itu.

"Saya belum mendapat informasi dari pimpinan," katanya.

KPK Sulit Paksa Pejabat Negara Lapor Kekayaan
Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.

KPK Periksa Staf Politikus Demokrat

Staf Putu Sudiartana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016