Raja Keraton Yogya Dinilai Tak Lagi Bijaksana

Sri Sultan HB X dan permaisuri GKR Hemas di Keraton Yogya, Jumat (8/5/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Regina Safri
VIVA.co.id
- Tahun 2015 merupakan tahun yang suram, khususnya untuk keraton Yogyakarta dengan adanya sabda raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan HB X yang dinilai sudah tak lagi sesuai dengan paugeran keraton Yogyakarta.


Adik-adik Sri Sultan HB X pun mengeluarkan surat terbuka kepada Sri Sultan HB X sebagai pemegang Kasultanan Ngayogjakarto Hadiningrat yang dinilai kurang bijaksana.


Dalam surat tertanggal 12 Januari 2016 tersebut, putra-putri anak Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap ia dapat kembali menjadi pribadi yang santun dan bijaksana.

Begini Cara Perkenalkan Pakualaman

Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh empat anak Sri Sultan Hamengku Buwono IX, mewakili putra-putri almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang lain. Yaitu GBRAy Murdokusumo (anak Sultan HB IX dari ibu KRAy Pintoko Purnomo), kemudian Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto (adik kandung Sultan HB X, anak dari KRAy Windyaningrum), Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo (dari ibu KRAy Hastungkoro), serta GBPH Pakuningrat (dari ibu KRAy Ciptamurti).
Keraton Ditutup karena Sultan Bertitah, Wisatawan Kecewa


Gusti Yudhaningrat Masih Tak Akui Sultan sebagai Raja Yogya
Meski hanya ditandatangni empat orang, namun menurut GBPH Yudhaningrat, isinya mewakili pendapat adik-adik Sri Sultan Hamengku Buwono X. Surat tersebut sudah diserahkan ke Kawedanan Hageng Punakawan Paniterapura Keraton Yogyakarta.


"Surat telah dikirim tadi pagi, ditujukan kepada Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Panitrapura Keraton Yogyakarta GKR Condrokirono," kata Gusti Yudhaningrat, Jumat 15 Januari 2015.


Lebih lanjut Gusti Yudha menjelaskan, penulisan surat itu berdasarkan permintaan Penghageng Panitrapura, GKR Condrokirono. Putri sultan itu minta, para 'rayi dalem' untuk membuat pernyataan tentang keinginan mereka. Dengan harapan agar bisa meredakan polemik yang semakin mencuat, setelah Sabda Jejering Raja yang dibacakan pengujung 2015 lalu.


Surat itu dikirimkan sekitar seminggu lalu, berisi kopian Sabda Jejering Raja serta permintaan untuk menanggapi surat dalam waktu seminggu. Tanggapan kemudian diminta dikirimkan kembali ke Panitra Pura.


"Awalnya hanya Mas Hadi (KGPH Hadiwinoto) yang menerima, tapi beliau bilang jangan cuma sendiri, akhirnya kopiannya diberikan juga ke semuanya," ujar Gusti Yudha.


Setelah seminggu para adik kemudian mengirimkan surat terbuka, sebagai tanggapan yang juga diumumkan kepada masyarakat. Surat tanggapan itu, menurut Gusti Yudha, berisi tiga poin pernyataan.

Pertama, mereka menegaskan posisi Sultan bukanlah sebagai pemilik keraton, melainkan sebagai pemimpin adat, sehingga semua kegiatan keraton harus sesuai dengan tata tertib dan paugeran yang berlaku.


Kedua, suksesi tahta seharusnya sesuai dengan paugeran yang sudah berlangsung turun temurun dan telah dicontohkan oleh para leluhur.


Ketiga, yang bertahta di Yogyakarta saat ini adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X, semua sabda yang bukan dari nama tersebut tidak memiliki legitimasi. Untuk itu, adik-adik Sultan berharap Ngarso Dalem dapat berubah pikiran dan kembali menjadi Hamengku Buwono X yang santun dan bijaksana. "Itulah bunyi paragraf penutup surat terbuka para adik Sultan," katanya.


Sementara secara terpisah Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika dikonfirmasi engan berkomentar lebih jauh terkait surat tanggapan itu. Menurutnya, persoalan ini adalah persoalan internal dan memiliki ruang sendiri.


"Nanti saja. Itu nanti ada ruangnya sendiri," kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, seraya mengatakan belum menerima surat terbuka tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya