Ini Keterangan Margriet yang Bikin Agus Tak Bisa Tahan Emosi

Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline
- Keributan kembali terjadi antara sesama terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May dan Margriet Christina Megawe. Keributan itu terjadi, ketika keduanya mempraktikkan ancaman yang disampaikan Margriet kepada Agus dengan menggunakan parang pada tanggal 24 Mei 2015.
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun

Agus membenarkan hal tersebut. "Ya, waktu itu ibunya (Margriet) sendiri yang bilang telepon Komang. Ibunya ke luar bawa parang," ujar Agus di hadapan Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga, di Jalan Sedap Malam, Nomor 26 Denpasar, Kamis, 14 Januari 2016.
Jelang Putusan, 'Engeline' Ikut Doa Bersama di Sekolahnya


Margriet menyebut, ancaman yang dilayangkan menggunakan parang itu lantaran dia sudah terlalu capek. "Saya sudah capek habis dari Bangli. Saya bilang kamu laki-laki, kuat. Saya orangtua sendiri. Kamu ambil parang, saya ambil parang. Saya tidak takut mati," kata Margriet.

Namun, rupanya Agus tak kuasa menahan emosi mendengar ucapan Margriet itu. Pada saat reka ulang di depan majelis hakim, Agus meluapkan kekesalannya. "Itu perbuatan kamu sendiri. Dan, gara-gara kau saya ada di sini. Saya ada di penjara," teriak Agus kepada Margriet.

Margriet pun menimpali. Ia balik menuding jika hal itu merupakan perbuatan Agus sendiri. "Saya sudah anggap kamu anak, adik. Itu karena ulahmu sendiri," sergah Margriet.

Tak sampai di situ, kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor kemudian meminta Agus berujar sopan kepada Margriet. "Ini orangtua Gus, kalau bicara yang sopan," saran Dion.

Dion pun kena semprot Agus. "Saya orang masyarakat biasa Pak. Saya orang miskin. Bapak pengacara, saya tidak ada di sini sebelumnya," kata Agus. Dion kemudian kembali menimpali Agus. "Saya juga orang miskin Gus," tukas Dion. Pengacara Margriet lainnya, Posko Simbolon ikut menimpali Agus. "Jangan bawa-bawa kemiskinan di sini Gus," tegasnya.

Tak pelak, Ketua Majelis, Hakim Edward Harris Sinaga, berusaha keras melerai mereka. "Ah, cukup ya, cukup. Di sini kita mau mencocokkan. Jangan lagi saling baku tuding. Ini sudah saling tuding lagi. Kamu yang sabar Gus," pinta Edward.

Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016