Wapres JK: Gaji 19 Juta Tak Cukup Menteri Jalankan Tugas
Kamis, 14 Januari 2016 - 11:21 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang kasus korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 14 Januari 2016. Dalam kesempatan itu, JK membeberkan soal gaji menteri yang tidak besar.
"Gaji 19 juta tentu sulit bagi menteri untuk menjalankan tugas dengan baik," kata JK.
Baca Juga :
Wapres Dukung Program Anti-Aging di Indonesia
Baca Juga :
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat
"Menteri bekerja dengan baik adalah dengan olahraga, kalau 19 juta (tidak cukup), kalau dibayar orang lain gratifikasi. Menteri Pariwisata harus banyak relasi, misalnya mengundang makan, kalau semua dengan gajinya tidak mungkin," imbuh JK.
JK menegaskan bahwa dana DOM untuk menjalankan tugas-tugas seorang menteri. Kebijakan itu diambil oleh Presiden SBY, dan dia waktu itu menjadi wakilnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Menteri bekerja dengan baik adalah dengan olahraga, kalau 19 juta (tidak cukup), kalau dibayar orang lain gratifikasi. Menteri Pariwisata harus banyak relasi, misalnya mengundang makan, kalau semua dengan gajinya tidak mungkin," imbuh JK.