Agus dan Margriet Praktikkan Pembantaian Engeline
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, bocah kelas III Sekolah Dasar di Denpasar Bali, Agus Tay dan Margriet Megawe menjalani sidang lokasi di kediaman Margriet, Kamis, 14 Januari 2016.
Keduanya, pembantu dan ibu angkat dari Engeline ini mempraktikkan kembali detik-detik kematian Engeline, lantaran ada ketidaksesuaian keterangan mengenai hari pembunuhan Engeline pada Mei 2015.
Dari pantauan, Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga meminta Margriet mempraktikkan sebelum Engeline dinyatakan menghilang. Margriet nampak mempraktikkan memanggil-manggil nama Engeline saat bocah itu dinyatakan hilang usai mengantarkan pensil yang dipinjam Agus.
"Saya berdiri di sini (depan pintu). Saya panggil-panggil Engeline," kata Margriet di lokasi, Kamis, 14 Januari 2016.
Sementara, Agus diminta untuk mempraktikkan bagaimana ia mendengar jeritan Engeline hingga akhirnya ia membantu membungkus dan menguburkan jasad bocah delapan tahun tersebut.
"Saya di dalam kamar. Lalu dengar jeritan. Tidak lama saya dipanggil Ibu Margriet. Saya masuk ke dalam kamarnya," ujar Agus yang memperagakan langsung semua yang diceritakannya itu.
Di dalam kamar Margriet, Agus memperagakan keseluruhan apa yang dilakukannya. Mulai dari ia melihat kepala Engeline yang dibanting ke lantai oleh Margriet hingga ia mengambil seprai, mengambil tali, mengambil boneka hingga menguburkan Engeline.
Majelis hakim dan jaksa memperhatikan dengan detil apa-apa saja yang diperagakan Margriet dan Agus.
(mus)