KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Anggota DPR

Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id -
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan, Rabu 13 Januari 2016. Tangkap tangan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di bawah komando pimpinan KPK jilid IV.
Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tangkap tangan kali ini, petugas KPK dikabarkan mencokok seorang anggota DPR. Anggota Dewan itu disebut-sebut berasal dari partai penguasa. Penangkapan tersebut, dilakukan masih dalam wilayah DKI Jakarta.
Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK


"Yang ditangkap dari Senayan," kata sumber internal dari KPK.

Kuat dugaan anggota Dewan itu ditangkap, lantaran terkait tindak pidana korupsi berupa suap. Namun, belum diketahui perkara terkait tangkap tangan tersebut.

Hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait kabar tangkap tangan ini. Pimpinan atau bagian Humas masih belum memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. (asp)
Jelang Silaturahmi Nasional Partai Golkar

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016