Terlibat ISIS, Turki Deportasi Tiga WNI ke Indonesia
- ANTARA/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id - Tiga Warga Negara Indonesia dideportasi Pemerintah Turki. Mereka diduga terkait dengan kelompok Islamic State of Iraq and Suriah atau ISIS. Ketiganya tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu 13 Januari 2016.
Informasi yang diperoleh VIVA.co.id, tiga WNI yang dideportasi pemerintah Turki itu bernama AA (50), MR (14) dan FS (51). Mereka diamankan pihak berwenang Turki karena diduga terlibat jaringan ISIS. Karena itu, pada Selasa, 12 Januari 2016, Pemerintah Turki mendeportasi mereka ke Indonesia.
Mereka diterbangkan dari Istanbul Attaturk Airport dengan menggunakan pesawat Turkis Air Flight TK 0060 dan mendarat di Malaysia untuk selanjutnya dibawa ke Indonesia.
Setelah menjalani pendataan di bandara, tiga terduga ISIS itu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka dibawa dengan mobil dan dikawal personel Densus 88.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, membenarkan diterimanya tiga WNI terduga ISIS yang dideportasi Turki. Tapi dia belum bisa memberikan keterangan rinci dengan alasan masih dikembangkan.
"Mereka masih akan dimintai keterangan," ujarnya singkat.
(mus)