Tahun Ini KPK Prioritaskan Bidik Kasus Tambang

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 akan memprioritaskan kasus-kasus korupsi terkait tambang. Untuk itu, KPK akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh badan audit negara itu.

"BUMN di sektor tambang dan kebun akan diperiksa memakai laporan keuangan BPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung BPK Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Sekarang Gak Bagikan Momen Natal, Intip 5 Pohon Natal Mewah Sandra Dewi dari Tahun ke Tahun

Hari ini Ketua KPK Agus Raharjo mengadakan pertemuan dengan Ketua BPK Harry Azhar Azis. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kedua lembaga akan menyamakan persepsi khususnya untuk pencegahan korupsi.

Agus mengatakan, ada istilah-istilah yang harus disamakan antara lain soal kerugian negara dalam rupiah kemudian soal perbuatan korupsi karena kesengajaan atau kelalaian. Hal-hal tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara dua lembaga itu.

"Harus dibedakan antara kesengajaan dan kelalaian. Misal ada bendahara proyek lupa nutup brankas, akibat lupa kemudian kecurian. Tuntutannya kemudian ganti rugi. Kalau dia dengan sengaja, dengan satpam misalnya supaya hilang, itu korupsi," kata Agus.

Sementara sektor tambang akan menjadi prioritas KPK karena dianggap cukup signifikan memengaruhi pemasukan negara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan audit terbaru terkait tambang masih dikerjakan oleh BPK. Diperkirakan audit akan diselesaikan pada tengah tahun ini.
 
"Di bulan Juli baru kami laporkan (hasil audit)" kata Harry.

Pengakuan Anggota DPR RI Satori soal Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Heri Gunawan di KPK

Heri Gunawan Gerindra Belum Terima SPDP Kasus Korupsi Dana CSR di BI, tapi Beritanya Liar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024