Jelang Kesaksian JK, PN Jakpus Perketat Keamanan
- VIVA/Foe Peace
VIVA.co.id - Keamanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperketat menjelang kehadiran Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, 14 Januari 2016, besok. JK dijadwalkan hadir sebagai saksi meringankan dalam perkara dengan terdakwa Jero Wacik.
Koordinator Pengamanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Wachidin mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi mengenai kehadiran JK. Menurut dia, lingkungan pengadilan mulai disterilkan dan keamanan mulai diperketat.
"Protokolnya ke sini kemarin. Sterilisasi dilakukan, dari tempat parkir beliau, tempat ruang tunggu beliau disiapkan. Pintu masuk diperketat," ujar Wachidin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Januari 2016.
Dia menambahkan, protokoler Wapres juga sudah memeriksa ruang sidang yang akan dipakai bersidang besok. Menurut Wachidin, rencananya persidangan akan digelar di Ruang Kartika I lantai 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Yang digunakan Ruang Kartika I. Sidang pukul 10.00 WIB."
Pada sidang sebelumnya, Jero Wacik mengajukan permohonan agar menghadirkan Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan dalam perkaranya. Jero menginginkan keterangan JK didengarkan terlebih dahulu, sebelum menjalani pemeriksaan terdakwa. Terkait hal tersebut, JK telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan Jero Wacik.
(mus)