Kepala BIN Tak Mau Sebut Gafatar Organisasi Terlarang
Rabu, 13 Januari 2016 - 11:32 WIB
Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengatakan kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih terus didalami oleh pihaknya. Namun, Sutiyoso belum mau menyebut bahwa organisasi tersebut adalah organisasi terlarang.
"Ya masih didalami kan, aku belum ngerti kan. Kalau memang indikasinya seperti itu, kita akan umumkan," kata Sutiyoso di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.
Hal tersebut disampaikan Sutiyoso menanggapi informasi hilangnya sejumlah orang di Yogyakarta dan Garut yang diduga bergabung dengan organisasi tersebut. Gafatar kemudian oleh sejumlah pihak dinilai sebagai organisasi yang layak diwaspadai.
"Nantilah, kalau itu masih kita dalami. Nanti kalau dapat, karena kalau BIN yang ngomong harus A1 soalnya," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Perkumpulan Gafatar merupakan salah satu sekte Islam yang memiliki pedoman yang tidak persis sama dengan Islam utama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyatakan pihaknya memiliki 10 standar ukuran sesat tidaknya suatu ajaran.
Baca Juga :
Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
Di susunan kepengurusan Gafatar terdapat nama Ahmad Musadeq selaku pembina. Musadeq diketahui adalah mantan ketua umum aliran Al Qiyadah yang dinyatakan sesat oleh MUI.
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar
Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :