Kepala BIN Tak Mau Sebut Gafatar Organisasi Terlarang

Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengatakan kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih terus didalami oleh pihaknya. Namun, Sutiyoso belum mau menyebut bahwa organisasi tersebut adalah organisasi terlarang.


"Ya masih didalami kan, aku belum ngerti kan. Kalau memang indikasinya seperti itu, kita akan umumkan," kata Sutiyoso di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.


Hal tersebut disampaikan Sutiyoso menanggapi informasi hilangnya sejumlah orang di Yogyakarta dan Garut yang diduga bergabung dengan organisasi tersebut. Gafatar kemudian oleh sejumlah pihak dinilai sebagai organisasi yang layak diwaspadai.


"Nantilah, kalau itu masih kita dalami. Nanti kalau dapat, karena kalau BIN yang ngomong harus A1 soalnya," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.


Perkumpulan Gafatar merupakan salah satu sekte Islam yang memiliki pedoman yang tidak persis sama dengan Islam utama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyatakan pihaknya memiliki 10 standar ukuran sesat tidaknya suatu ajaran.

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi

Di susunan kepengurusan Gafatar terdapat nama Ahmad Musadeq selaku pembina. Musadeq diketahui adalah mantan ketua umum aliran Al Qiyadah yang dinyatakan sesat oleh MUI.
Ribuan Eks Gafatar Berhasil Dipertemukan Keluarganya


Harta Eks Pengikut Gafatar Habis, Harus Siap Transmigrasi
"Musadeq pernah mengaku sebagai nabi, apakah di Gafatar sama, itu juga harus dibuktikan. Di Gafatar kan Musadeq tercatat sebagai pembina, kalau di Al Qiyadah dia kan sebagai ketua umum," kata Ketua Komisi Kajian MUI, Utang Ranuwijaya, kepada VIVA.co.id. (one)

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016