Publik yang Puas dengan Kabinet Tak Sampai 50%, Ungkap SMRC
Selasa, 12 Januari 2016 - 19:38 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id
- Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Djayadi Hanan merilis hasil survey SMRC. Salah satu diantaranya terkait dengan kinerja menteri atau kabinet secara umum.
Hasilnya, hanya 48 persen publik yang cukup puas dengan kerja menteri Kabinet Kerja.
“Publik yang sangat puas hanya 2,6 persen, kurang puas 34,6 persen, tidak puas sama sekali 2,5 persen, dan sisanya tidak tahu,” ujar Djayadi dalam konferensi pers hasil survei Menjadi Lebih Presidensial di 2016 di Jalan Cisadane Nomor 8, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Baca Juga :
Komentar Rekan soal Wiranto Jadi Menko Polhukam
Baca Juga :
Menhub Baru Tak Mau Dibandingkan dengan Jonan
Menurutnya, kalau koalisi partai pendukung pemerintahan masih minoritas, maka Presiden perlu menambah jumlahnya. Misalnya, dengan memasukkan partai baru dalam koalisi, yang berarti ada kemungkinan perombakan kabinet.
“Jadi reshuffle menjadi perlu bagi peningkatan kinerja Presiden dan Menteri-menterinya serta menstabilkan dukungan politik Presiden selama empat tahun ke depan,” kata Djayadi.
Ia menilai dengan sistem multipartai, kebijakan Presiden memang tidak bisa dilepaskan dari dukungan partai. Karena itu diperlukan koalisi yang secara politik mendukung Presiden.
“Kalau Presiden memiliki koalisi yang lebih stabil dan mayoritas di parlemen, ia akan lebih mudah eksekusi programnya. Karena ada semacam garansi kebijakan Presiden akan lolos di DPR. Meskipun bukan garansi mutlak,” ujar Djayadi.
Sebelumnya, SMRC melakukan survei pada 1220 responden. Metode yang mereka gunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error sebesar +/- 3,2 % pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden diwawancara dengan tatap muka pada 10 hingga 20 Desember 2015. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Jadi reshuffle menjadi perlu bagi peningkatan kinerja Presiden dan Menteri-menterinya serta menstabilkan dukungan politik Presiden selama empat tahun ke depan,” kata Djayadi.