JK Minta Paspampres Pembawa Sabu Ditindak
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara Kualanamu Sumatera utara untuk ditindak.
"Siapa yang melanggar diambil tindakan. Bukan karena dia anggota Paspampres jadi tidak ditindak. Siapapun yang melanggar harus ditindak," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Januari 2016.
Namun, JK meminta agar semua pihak tidak menjustifikasi bahwa keseluruhan Paspampres juga melakukan hal yang sama. "Ada satu oknum berbuat begitu tidak berarti semua begitu kan," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Paspampres pembawa sabu yang diketahui bernama Pratu Frestian dikeluarkan dari TNI. Frestian tertangkap menyimpan narkoba di topinya saat melewati pemeriksaan di Bandara Kualanamu, Medan.
"Pemerintah secara khusus meminta kepada Komandan Paspampres dan juga kepada POM TNI untuk, yang seperti ini diberikan tindakan. Kalau perlu dicopot," ujar Pramono.
Pramono sangat menyesalkan adanya anggota Paspampres yang tertangkap memiliki narkoba. Sebab, Paspampres adalah pasukan terpilih yang harusnya menjaga martabat korpsnya. Terlebih, Paspampres sehari-hari bertugas memastikan keamanan kepala negara.
(mus)