MUI: Gafatar Diam-diam Ajarkan Aliran Sesat

Rumah yang diduga sebagai tempat aktivitas Gafatar
Sumber :
  • Irwandi
VIVA.co.id
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan fakta, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengajarkan materi Al Qiyadah secara terselubung pada pengikutnya.

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi

Al Qiyadah adalah aliran yang dipimpin dan didirikan oleh Ahmad Musadeq. Aliran ini sudah mendapat fatwa sesat dari MUI, dan Musadeq saat ini masih menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus penodaan agama.
Ikut Jemaat Deborah, Janda Ini Hilang Selama Tujuh Tahun


"Gafatar ini bergerak di bidang sosial masyarakat, tapi ada yang patut diduga, ada beberapa mantan Al Qiyadah di sana," ujar ketua komisi kajian MUI, Prof Utang Ranuwijaya, kepada VIVA.co.id, Selasa, 12 Januari 2016.


Fakta ini terungkap setelah MUI meneliti gerakan ini, pasca mencuatnya kasus orang hilang di Indonesia, karena diduga bergabung ke Gafatar. Penelitian dilakukan agar MUI bisa menilai apakah Gafatar termasuk aliran sesat atau bukan.


"Memang, ada beberapa daerah, seperti Aceh dan Ternate yang sudah membuat fatwa. Tapi, di pusat belum, karena masih menunggu penelitian ini selesai. Setelah selesai nanti akan diserahkan ke pimpinan MUI, untuk dibahas fatwanya," tambah Utang.


Utang menargetkan penelitian ini akan selesai bulan ini, agar MUI bisa segera membuat fatwa. Untuk itu, tim peneliti dalam waktu dekat akan berangkat ke Aceh dan Palembang untuk mengambil beberapa data tambahan.


"Aceh karena sudah mengeluarkan fatwa. Kalau Palembang sampel salah satu kota yang belum tersentuh. Kemudian kita juga masih mau ambil sampel dari para korban," jelas Utang.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya