Pedofil Anak Asal Australia Diringkus di Bali
Selasa, 12 Januari 2016 - 12:12 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Seorang pria asal Australia yang diduga menjadi pelaku ditangkap kepolisian daerah Bali, Senin petang 11 Januari 2016.
Pria bernama RA (70) itu ditangkap di sebuah rumah kawasan Selemadeg Kabupaten Tabanan Bali. ""Dia kita tangkap berkat penyelidikan anggota kita, karena korban sesungguhnya memang tidak melapor," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto, Selasa 12 Januari 2016.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban , Hery mengaku anggotanya menggali informasi di tengah masyarakat untuk mengetahui keberadaan RA. "Korban tidak tahu di mana RA berada. Akhirnya begitu anggota kami mengetahui keberadaannya, lalu dibuntuti dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Soal modus , Hery melanjutkan, RA biasanya membawa anak-anak ke salah satu tempat. Di tempat itu kemudian RA memandikan korban sebelum akhirnya melakukan aksi bejatnya. "Korban dibawa ke suatu tempat lalu dimandikan, kemudian di situlah dilakukan pelecehan," ujar Hery.
Hingga kini, Hery melanjutkan, pelaku yang memegang Kitas 25 juni 2013 A 281505 masih menjalani pemeriksaan intensif pada Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Bali. "Peristiwanya sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu. Korbannya ada empat, semua perempuan dan rata-rata di usianya 10 tahun ke atas," ungkap Hery.
Menurut Hery, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat pelaku masih dalam proses interogasi. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban RA agar segera melapor kepada Polda Bali.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 70 6E jo pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tersangka kita jerat dengan pasal 70 6E jo pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."