93 Ribu WNI Dideportasi dari Malaysia Sepanjang 2015
Senin, 11 Januari 2016 - 22:45 WIB
Sumber :
- Satria Lubis (Medan)
VIVA.co.id
- Sebanyak 93 ribu warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia sepanjang tahun 2015. Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.
"Selama 2015 kita awalnya ditargetkan untuk memulangkan sekitar 50 ribu WNI tapi ternyata kita berhasil memulangkan sekitar 93 ribu WNI," kata Iqbal di Jakarta pada Senin, 11 Januari 2016.
Para WNI dideportasi karena bermasalah dengan keimigrasian. Selain itu sebagian dari mereka juga terjerat kasus narkotika hingga kasus pidana.
Malaysia merupakan negara yang setiap minggunya melakukan deportasi terhadap warga ilegal. Pintu deportasi antara lain melalui Johor, Nunukan, Kuala Lumpur, Kuching dan Kota Kinabalu.
Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia
Korban yang terdata hingga 23 orang.
VIVA.co.id
1 Agustus 2016
Baca Juga :