Klasifikasi SIM C Paling Cepat 2017
Senin, 11 Januari 2016 - 21:01 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id
- Kepala Korp Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Condro Kirono memastikan bahwa pengelompokkan SIM C tak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, bahkan menurutnya hal ini sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2015 lalu.
"Perkembangan teknologi otomotif sangat pesat sekarang sudah 1.800 CC. Karakteristik manuvering sehingga diperlukan ketampillan namun tetap basic nya SIM C," katanya.
Baca Juga :
Aktivasi Kartu Ponsel Wajib Pakai Nomor Penduduk
"Ini (pengelompokkan SIM C) paling cepat diterapkan tahun 2017. Paling cepat bukan berarti pasti terjadi ya. Karena banyak pertimbangan juga," ujar Condro di Gedung Korlantas Polri, Senin 11 Januari 2016.
Baca Juga :
Kabar Terbaru Soal Penggolongan SIM C
Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, lanjut Condro antara lain Peraturan Kapolri yang perlu adanya revisi, perubahan sarana dan prasarana.
"Kita perlu memikirkan juga aturan yang sudah ada itu (Peraturan Kapolri). di Perkap lama SIM C sampai dengan 250 cc, sim c di atas 251 sampai 500 cc. SIM C juga 500 cc ke atas. Nanti itu kan akan berubah," katanya.
Condro melanjutkan, adanya pengakategorian ini memang untuk mengikuti perkembangan teknologi otomotif khususnya roda dua. Apalagi kapasitan mesin kendaraan roda dua mencapai 1800 cc
Baca Juga :
Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia
Banyak masyarakat yang enggan bikin SIM karena trauma.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :