Anggota Paspampres yang Bawa Narkoba Segera Diadili
Senin, 11 Januari 2016 - 18:44 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Andika Perkasa, membenarkan bahwa salah satu anggotanya ditangkap di bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa narkoba. Saat ini, Pratu FAP kata dia tengah diperiksa Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar.
"Ketika tertangkap, Pratu FAP tengah melewati security door bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta," kata Andika melalui pesan elektronik di Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Andika melalui konfirmasinya menerangkan kronologi penangkapan anak buahnya itu. Prajurit satu (Pratu) FAP merupakan tamtama pengawal bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres. Dia tertangkap di bandara Kuala Namu pagi ini, Senin 11 Januari 2016 dengan membawa sabu 0,35 gram dan setengah butir pil ekstasi.
FAP diketahui berangkat ke Medan pada Minggu, 10 Januari 2016 dengan menggunakan penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi.
"Kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan atau izin dari satuannya," tambah Andika.
Paspamres akan mendorong proses hukum terhadap FAP dan akan dilakukan segera mungkin. Andika menambahkan, selain proses hukum, Paspampres juga akan mengusulkan kepada Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer agar yang bersangkutan diberhentikan dari dinas keprajuritan secara tidak hormat.
Hal tersebut disampaikan Andika menyusul tertangkapnya satu orang yang diketahui dari korps Paspampres di Kuala Namu hari ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya sangat menyayangkan kasus narkoba di lingkungan Paspampres ini. Dia meminta agar FAP dipecat.
"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya kalau perlu dicopot," kata Pramono Anung. (ren)
FAP diketahui berangkat ke Medan pada Minggu, 10 Januari 2016 dengan menggunakan penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi.
"Kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan atau izin dari satuannya," tambah Andika.
Paspamres akan mendorong proses hukum terhadap FAP dan akan dilakukan segera mungkin. Andika menambahkan, selain proses hukum, Paspampres juga akan mengusulkan kepada Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer agar yang bersangkutan diberhentikan dari dinas keprajuritan secara tidak hormat.
Hal tersebut disampaikan Andika menyusul tertangkapnya satu orang yang diketahui dari korps Paspampres di Kuala Namu hari ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya sangat menyayangkan kasus narkoba di lingkungan Paspampres ini. Dia meminta agar FAP dipecat.
"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya kalau perlu dicopot," kata Pramono Anung. (ren)
Baca Juga :
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
Tim tersebut adalah bentukan Polri.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :