Mundur dari PNS, Wijoseno Akan Jadi Wakil Gubernur DIY
Minggu, 10 Januari 2016 - 13:49 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id
- RM Wijoseno Hario Bimo resmi mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah istimewa Yogyakarta setelah dinobatkan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan mendiang ayahnya KGPAA Paku Alam IX yang wafat beberapa bulan yang lalu.
Selama ini Wijoseno menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat di Pemda Yogyakarta. Pengunduran diri ini sebagai persyaratan menjadi Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga :
Mendagri: Paku Alam IX Sosok Pendiam
Baca Juga :
Sri Paku Alam IX Wafat, Netizen Sampaikan Duka
Sementara Kadipaten Pakualaman menyerahkan surat pemberitahuan mengenai Jumeneng Dalem Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X kepada DPRD DIY, Jumat 8 Januari 2016 satu hari setelah jumenengan KGPAA Paku Alam X.
Surat tersebut, menjadi salah satu pijakan bagi dewan untuk mulai membahas mekanisme pengisian jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DIY.
Selain surat pemberitahuan Jumeneng KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, pihak Pura Pakualaman juga menyerahkan surat pengajuan KGPAA Sri Paduka Paku Alam X sebagai calon Wagub DIY.
Kedua surat itu, ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Kasentanan Kadipaten Pakulaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Tjondrokusumo.
"Dua surat dari Kadipaten Pakualaman sudah kami terima siang tadi (kemarin)," kata Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana.
Menurut Yoeke, surat pengajuan PA X juga sudah dilampiri dokumen syarat-syarat calon Wagub DIY, sebagaimana diatur di Pasal 18 Undang Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY (UUK).
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara Kadipaten Pakualaman menyerahkan surat pemberitahuan mengenai Jumeneng Dalem Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X kepada DPRD DIY, Jumat 8 Januari 2016 satu hari setelah jumenengan KGPAA Paku Alam X.