Pekan Depan, Mabes Polri Panggil Setya Novanto
Jumat, 8 Januari 2016 - 23:02 WIB
Sumber :
- Rizki Anhar
VIVA.co.id
- Mabes Polri akan memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, sebagai saksi pada pekan depan.
Menurut Firman, kuasa hukum Setya Novanto, pemanggilan kliennya oleh penyidik Polri setelah bertemu langsung dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Bareskrim Polri, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu. Namun, ia tak merinci apakah Setya Novanto akan dipanggil hari Senin atau hari Selasa pekan depan.
"Minggu depan (Setya Novanto) diperiksa, setelah Pak Direktur sertijab dengan pejabat yang baru," kata Firman, di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2016.
Firman menjelaskan, pemeriksaan kliennya itu terkait laporannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Dengan demikian, kata Firman, dalam perkara itu, pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti terkait dugaan pencemaran nama baik kepada kliennya tersebut.
Laporan tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1385/XII/2015/Bareskrim, dengan terlapor Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Bukti-bukti semua dokumen sudah diserahkan, berita-berita yang selama ini disampaikan, serta statement-statement bohong sudah diserahkan," tegasnya. (one)
Baca Juga :
Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR
Novanto belum tahu siapa pemalsunya.
VIVA.co.id
27 Februari 2016
Baca Juga :