ICW : Jaksa Agung Prasetyo Patut Dievaluasi
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kepemimpinan Muhammad Prasetyo dalam memimpin Kejaksaan Agung patut dievaluasi. Evaluasi patut dilakukan lantaran Kejaksaan di bawah mantan politikus Partai Nasdem itu tidak ada pembenahan sistem.
"Perbaikan kinerja internal sistem di dalam Kejagung tidak ada yang baru, hanya merupakan sistem yang ada. Kepemimpinan HM Prasetyo patut dievaluasi, apabila dalam satu tahun tidak ada perubahan berarti," kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan lCW, Lola Easter, saat dihubungi, Jumat, 8 Januari 2016.
Lola menuturkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menunjukkan perubahan sistem reformasi birokrasi dalam satu tahun terakhir kepemimpinan Prasetyo. Tidak hanya itu, lCW juga menilai akuntabilitas kinerja kejaksaan minim, sehingga muncul dugaan politisasi kasus yang ditangani Kejagung.
"Proses penegakan hukum rentan dipolitisasi. Sehingga, evaluasi pun harus segera dilakukan, terlebih lagi performa Kejagung mendapatkan kritik dari sejumlah pihak, serta masih banyak kasus yang harus ditangani dan diselasaikan," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat mengeluarkan penilaian terhadap sejumlah instansi dan aparatur pemerintah. Hasilnya, ada beberapa aparatur pemerintah yang mendapatkan nilai minim alias rapor merah.
Salah satunya adalah Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Prasetyo. Korps Adhyaksa itu berada di posisi paling buncit berdasarkan penilaian Kemenpan-RB.