Resah Din Minimi Dapat Amnesti, Istri TNI Temui Polisi

Din Minimi saat masih bergerilya menentang pemerintah Aceh di hutan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulkarnaini
VIVA.co.id
- Kedua istri prajurit TNI yang tewas dibunuh kelompok bersenjata pada Maret 2015 silam mendatangi kantor polisi. Kedatangan mereka untuk mengetahui kejelasan proses hukum pada pelaku yang diduga telah membunuh suami mereka secara keji.


"Kami sudah mendatangi Polres Lhokseumawe, kami hanya ingin bagaimana kelanjutan proses hukumnya terhadap pelaku pembunuh suami saya," ujar Tuti Niswati, istri Serda Indra Irawan, salah seorang anggota TNI Kodim Aceh Utara yang tewas dibunuh kelompok bersenjata di Aceh, kepada
VIVA.co.id
, Kamis malam, 7 Januari 2016.


Tuti mengaku selama ini resah dengan berbagai pemberitaan terkait kelompok bersenjata Din Minimi yang akan mendapat pengampunan dari Presiden. Maka dari itu, dia dan Isnawati, istri Serda Hendrianto, yang juga ikut tewas dibunuh, mendatangi kantor polisi.


Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP M. Yasir, membenarkan dua istri almarhum TNI tersebut mendatanginya. Yasir mengatakan, keduanya menemuinya di Polres Lhokseumawe guna menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku penembakan terhadap suaminya.


"Benar, mereka menemui saya guna menanyakan sejauh mana proses hukum bagi pembunuh suaminya itu, apakah masih diproses atau tidak, apalagi kelompok tersebut sudah turun gunung dan meminta amnesti," kata Yasir.


Yasir memastikan, anggota kelompok Din Minimi yang sejauh sudah ditangkap oleh pihak Polres Lhokseumawe, tetap akan diproses secara hukum. "Masih terus kita proses, kita sudah lengkapi berkas dan sudah kita limpahkan semua ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yasir.


Sebelumnya Nurdin bin Ismail atau Din Minimi membantah telah membunuh dua anggota Intel Kodim Aceh Utara. Din berani bersumpah bahwa dia tidak pernah menembak atau memerintahkan anggotanya menempak dua anggota TNI tersebut.
Polri Punya Pertimbangan Lain soal Amnesti Din Minimi


Seskab: Amnesti Eks GAM Pendekatan Soft
"Saya bersumpah, kalau saya yang tembak atau saya yang perintahkan menembak dua TNI itu, hari ini saya mati jangan diterima Bumi," kata Din Minimi kepada wartawan di kediaman ibunya di Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur pada Jumat, 1 Januari 2016.

Beri Amnesti Din Minimi, Presiden Perlu Persetujuan DPR

Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul tewasnya Sertu Hendrianto dan Serda Indra Irawan di pedalaman Nisam Aceh, Aceh Utara pada 24 Maret 2015. Pembunuhan keduanya oleh Polda Aceh kemudian dikaitkan dengan Kelompok Din Minimi yang memang sudah mendeklarasikan angkat senjata karena tak puas dengan pemerintah Aceh.


Din mengatakan, selama ini, meskipun ada pimpinan Aceh yang berasal dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM), ternyata tak menepati janji. Kesejahteraan terhadap mantan kombatan GAM, janda, dan anak-anaknya tak diberikan. Din mengklaim pembunuhan dua anggota Kodim tersebut adalah ulah kelompok lain yang mengatasnamakan Din Minimi cs.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya