TNI di Ambon Paksa Bocah Rendam Tangan di Air Mendidih
Jumat, 8 Januari 2016 - 09:58 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Dua anggota TNI dilaporkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer VI Pattimura Ambon. Keduanya disebut telah melakukan penganiayaan berat terhadap dua bocah dan seorang ibu rumah tangga.
Dalam laporan yang disampaikan dengan didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Ambon Provinsi Maluku, para korban yakni DS, ibu rumah tangga, RS (13), dan PP (10).
"Kami juga diancam tidak melapor. Kami takut sekali," kata DS.
Saat ini POM DAM XVI Pattimura tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Komandan Satuan Penyidik POM DAM XVI Kapten CPM Didik memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat semua pelaku akan dipanggil dan dimintai keterangannya," kata Didik.
Harry Radjabaykolle/Maluku
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami juga diancam tidak melapor. Kami takut sekali," kata DS.