Istri Prajurit TNI yang Dibunuh Tak Rela Din Minimi Diampuni

Istri Prajurit TNI yang Dibunuh Tak Rela Din Minimi Diampuni
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein
VIVA.co.id - Dua istri mendiang prajurit TNI yang tewas dibunuh kelompok bersenjata di Aceh Utara, Aceh, pada Maret 2015, menuntut keadilan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka tidak rela jika Presiden bersimpati pada Din Minimi yang justru disangkakan sebagai pelaku penembak suami kedua janda itu.
Partai Aceh: Bendera Bintang Bulan Tak Langgar Hukum

“Itu, kan, namanya kriminal, saya tidak setuju amnesti (pengampunan dari Presiden) harus diproses hukum dulu, karena Indonesia ini adalah negara hukum, harus diproses hukum dulu,” ujar Tuti Niswati, istri Indra Irawan, seorang anggota TNI Kodim Aceh Utara yang tewas dibunuh kelompok bersenjata di Aceh, kepada VIVA.co.id, pada Kamis malam, 7 Januari 2016.
Eks Petinggi GAM Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Saudi

Tuti yang dijumpai di rumahnya, mengaku telah mendatangi kantor Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe untuk menanyakan proses hukum terhadap pelaku pembunuh suaminya. Polisi, katanya, masih memproses anggota Din Minimi yang telah ditangkap.
Ketua Pecahan Kelompok Din Minimi Ditembak Mati

Namun, bagi Tuti, sejujurnya ia tidak masalah dengan langkah presiden untuk memberi amnesti. Namun ia meminta Presiden tidak hanya berpihak kepada Din Minimi dan kelompoknya. Ia meminta Presiden melihat kondisinya serta keluarga yang ditinggalkan suaminya.

“Terserah Presiden mau beri dia (Din Minimi cs) amnesti, tapi tolong Pak Presiden Jokowi perhatikan juga nasib kami. Kami juga manusia. Suami saya dibunuh. Saya punya anak tiga. Bagaimana masa depan anak-anak saya,” ujarnya.

Tuti selama ini bekerja sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Nisam Antara. Di sekolah yang berdekatan dengan lokasi dibunuhnya suami Tuti, ia mengajar pelajaran Seni dan Budaya, dan hanya dibayar Rp6.000 per jam.

Tuti meminta Presiden mengangkat statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Untuk masa depan anak-anak saya, permintaan saya, Pak Jokowi yang terhormat, angkat saya sebagai PNS, agar saya bisa menghidupi anak-anak saya,” katanya.
Tim Gegana Polres Aceh Timur mengevakuasi temuan bom dengan bobot 10 kilogram, Rabu (10/8/2016). Diduga bom yang tertimbun di dalam tanah ini adalah sisa konflik Aceh bertahun-tahun lalu.

Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan

Ditemukan terkubur dalam tanah.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016