Margriet Miliki Kecenderungan Lakukan Penyiksaan
Jumat, 8 Januari 2016 - 06:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Panji Anggoro
VIVA.co.id
- Ahli kejiwaan Dr Lely Setyawati dihadirkan ke muka hakim pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe.
Dalam kesaksiannya, Lely memaparkan, jika Margriet memiliki kecenderungan untuk melakukan penyiksaan. Hal itu diungkapkan Lely menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka Sudarmaji.
"Kecenderungan penyiksaan atau kekeliruan pola asuh, ada. Kalau yang kami dapatkan seperti itu. Saking inginnya mendisiplinkan anak, dia justru mendapat kekerasan," kata Lely di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 7 Januari 2016.
Lely memaparkan, ia kali pertama memeriksa kejiwaan Margriet diminta oleh Polresta Denpasar. Lely mengaku, melakukan teknik wawancara dan meminta Margriet menggambar untuk mendapatkan hasil kejiwaan ibu angkat Engeline tersebut.
"Dia (Margriet) menggambar seseorang yang sedang marah. Itu membuat kami kaget. Saya tanya ibu marah, dia jawab tidak. Lalu saya suruh dia menggambar yang lain, yang kebalikannya dari gambar sebelumnya. Dia kemudian menggambar sesuatu yang sangat lembut sekali," ujar Lely.
Lely mengaku Margriet menutup-nutupi sesuatu, yang pada akhirnya membuat dia dalam situasi tidak nyaman. Dan, kecurigaan Lely benar. Ia mengaku, bertanya langsung kepada Margriet mengenai sifat pemarahnya.
"Saya pernah tanya, ibu pernah marah. Dia jawab pernah. Saya tanya lagi, marah soal apa. Dia jawab, masak dia (Engeline) dimandikan, diantarkan dan pulang sekolah oleh orang lain. Saya lanjutkan pertanyaan, kalau marah apa yang Anda lakukan. Margriet menjawab, saya pukul (Engeline), saya cubit, tapi tidak sering, kadang-kadang," ujar Lely menirukan Margriet.
Sementara itu, hasil kesimpulan tes kejiwaan Margriet sempat ditentang oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel. Hotma mencecar metodologi yang digunakan Lely hingga sampai pada kesimpulan jika Margriet merupakan sosok perempuan maskulin, agresif, paranoid, pemarah, psikopat dan kesimpulan lainnya.
Lely akhirnya mau membocorkan metodologi yang digunakannya. "Metode penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa. Ada 50 pertanyaan yang saya ajukan. Semua dijawab. Itu cukup untuk mendapatkan hasil," papar Lely.
Sementara Aldres Napitupulu, kuasa hukum Margriet lainnya, mencecar Lely yang menyebut jika Engeline dalam kondisi jiwa tertekan. "Tadi Anda bilang harus berdasarkan wawancara. Kalau tidak wawancara tidak bisa. Lalu, dari mana Anda tahu Engeline dalam kondisi tertekan, sementara Anda tidak pernah mewawancara Engeline karena dia sudah meninggal," tanya Aldres.
Lely menjawab, kesimpulan itu didapat dari penggalian informasi dari orang di sekeliling Engeline, salah satunya adalah Margriet.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara Aldres Napitupulu, kuasa hukum Margriet lainnya, mencecar Lely yang menyebut jika Engeline dalam kondisi jiwa tertekan. "Tadi Anda bilang harus berdasarkan wawancara. Kalau tidak wawancara tidak bisa. Lalu, dari mana Anda tahu Engeline dalam kondisi tertekan, sementara Anda tidak pernah mewawancara Engeline karena dia sudah meninggal," tanya Aldres.