Di Surabaya, Klinik Chiropractic First Masih Buka
Kamis, 7 Januari 2016 - 21:08 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id
- Klinik Chiropractic First yang ada di Pondok Indah Mal dan sejumlah tempat lain disegel oleh polisi, karena dugaan melakukan malpraktek. Namun, sejumlah cabang klinik itu yang ada di daerah lain masih tetap buka.
Baca Juga :
Pemilik Klinik Chiropractic Ilegal Dijerat TPPU
Salah satunya, seperti yang terlihat di tempat praktik Klinik Chiropractic First yang ada di Galaxy Mal, Surabaya. Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, klinik yang terletak di lantai dua Galaxy Mal itu masih dikunjungi oleh sejumlah pasien. Bahkan, sejumlah pengunjung tampaknya masih belum mengetahui jika klinik itu sedang bermasalah di Jakarta.
Sayang, semua karyawan yang ada di klinik tersebut bungkam saat VIVA.co.id berusaha menanyakan persoalan itu. Salah seorang karyawan mengungkapkan, mereka sama sekali tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan apapun. “Hubungi Jakarta saja, karena kami di sini hanyalah cabang,” ujar salah seorang karyawati yang enggan menyebutkan namanya itu.
Meski demikian, karyawati tersebut menunjukkan sebuah surat. Isi surat itu merupakan izin klinik itu membuka praktik. “Ini suratnya dari Dinas Kesehatan, makanya kami resmi dan tidak illegal,” ujarnya.
Sebelumnya, klinik itu diduga melakukan malpraktek yang menewaskan Allya Siska Nadya (33). Korban merupakan putri mantan Wakil Direktur Komunikasi PT PLN, Alfian Helmy Hasjim.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, karyawati tersebut menunjukkan sebuah surat. Isi surat itu merupakan izin klinik itu membuka praktik. “Ini suratnya dari Dinas Kesehatan, makanya kami resmi dan tidak illegal,” ujarnya.