Lamborghini Maut Surabaya Dapat Perlakuan Istimewa
Kamis, 7 Januari 2016 - 16:38 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id
- Selain tersangka Wiyang Lautner (24 tahun), Kejaksaan Negeri Surabaya juga menerima barang bukti berupa mobil Lamborghini yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu, 29 November 2015. Mobil supercepat itu dilindungi dengan penutup terpal.
Pantauan
VIVA.co.id
, Lamborghini berwarna abu-abu itu diparkir di depan gedung tahanan dan barang bukti, berdampingan dengan barang bukti mobil Suzuki Ertiga putih dan KIA Picanto merah 20 meter dari situ, ada pula barang bukti lima kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor.
Berbeda dengan barang bukti kendaraan lain, barang bukti Lamborghini maut milik tersangka Lautner ditutupi terpal oleh petugas kejaksaan. "Dari penyidik kepolisian memang sudah ditutup terpal," kata Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis, 7 Januari 2016.
Ia memutuskan untuk tetap menutupi mobil supermahal itu dengan terpal karena khawatir ada yang hilang beberapa bagiannya. "Karena panel-panel Lamborghini kan mahal. Kalau bannya hilang kejaksaan yang digugat," kata Didik memberi alasan.
Apalagi, lanjut Didik, biasanya mobil supermahal semacam Lamborghini berasuransi. Bisa jadi akan berpengaruh pada klaim asuransinya jika mobil supercepat itu dibiarkan terbuka ditindas hujan dan sinar matahari. "Kabarnya masih berasuransi," katanya.
Didik sempat berpikir untuk menitipkan Lamborghini maut itu tempat penyimpanan barang bukti di Rupbasan saat penyerahan tahap kedua. "Tapi dari pada dicurigai mengistimewakan saya putuskan ditaruh di kejaksaan saja. Lawong ditutup terpal saja pertanyaannya macam-macam," canda dia.
Seperti diberitakan, Kamis, 7 Januari 2016, penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap kedua) kasus kecelakaan maut yang melibatkan Lamborghini di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, 29 November 2015 lalu.
Kecelakaan ini mengakibatkan Kuswarijono (51) tewas di tempat setelah diseruduk mobil banteng tempur itu. Dua orang lain, Srikanti (41) dan Mujianto (45), luka-luka. Pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner, ditetapkan tersangka. Dia kini mendekam di Rutan Medaeng.
Berbeda dengan barang bukti kendaraan lain, barang bukti Lamborghini maut milik tersangka Lautner ditutupi terpal oleh petugas kejaksaan. "Dari penyidik kepolisian memang sudah ditutup terpal," kata Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis, 7 Januari 2016.
Ia memutuskan untuk tetap menutupi mobil supermahal itu dengan terpal karena khawatir ada yang hilang beberapa bagiannya. "Karena panel-panel Lamborghini kan mahal. Kalau bannya hilang kejaksaan yang digugat," kata Didik memberi alasan.
Apalagi, lanjut Didik, biasanya mobil supermahal semacam Lamborghini berasuransi. Bisa jadi akan berpengaruh pada klaim asuransinya jika mobil supercepat itu dibiarkan terbuka ditindas hujan dan sinar matahari. "Kabarnya masih berasuransi," katanya.
Didik sempat berpikir untuk menitipkan Lamborghini maut itu tempat penyimpanan barang bukti di Rupbasan saat penyerahan tahap kedua. "Tapi dari pada dicurigai mengistimewakan saya putuskan ditaruh di kejaksaan saja. Lawong ditutup terpal saja pertanyaannya macam-macam," canda dia.
Seperti diberitakan, Kamis, 7 Januari 2016, penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap kedua) kasus kecelakaan maut yang melibatkan Lamborghini di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, 29 November 2015 lalu.
Kecelakaan ini mengakibatkan Kuswarijono (51) tewas di tempat setelah diseruduk mobil banteng tempur itu. Dua orang lain, Srikanti (41) dan Mujianto (45), luka-luka. Pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner, ditetapkan tersangka. Dia kini mendekam di Rutan Medaeng.
Baca Juga :
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota
Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.
VIVA.co.id
23 Maret 2016
Baca Juga :