Diisukan Selingkuhi Arzetty, Eks Dandim Ajukan Pensiun Dini
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kasus tertangkap basahnya Letkol. Kav Rizki Indra Widjaya bersama model Arzetty Bilbina di salah satu kamar di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Oktober 2015 lalu, rupanya berdampak panjang.
Pasalnya, setelah tidak lagi menjabat sebagai Komandan Daerah Distrik Militer (Dandim) 0816/ Sidoarjo, kini Rizki dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota TNI AD.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) V/ Brawijaya, Kol.Inf Washington Simanjuntak, Rabu malam, 6 Januari 2016.
Washington mengungkapkan, Rizki mengajukan surat pengunduran itu sejak beberapa waktu lalu. Namun, oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, permintaan pengunduran diri tersebut tak kunjung disetujui.
Alasannya, Gatot meminta supaya Rizki menjalani proses hukum yang sedang berlangsung terlebih dahulu. “Karena keputusan dari pengadilan kan belum keluar mengenai benar atau salahnya. Jadi harapan kami memang sebaiknya menunggu saja dulu,” ujarnya.
Washington menyatakan, setiap orang yang telah menjadi prajurit, tidak bisa dengan mudah mundur begitu saja. Menurutnya, terdapat aturan dan konsekuensi yang tegas dalam TNI AD, apabila anggotanya melakukan kesalahan.
Sayang, terkait hal itu Rizki masih belum memberikan konfirmasi apapun. Berulang kali VIVA.co.id berusaha menghubungi telepon seluler miliknya. Namun, hanya terdengar nada sedang tidak aktif.
Sebelumnya, Rizki dicopot dari posisinya sebagai Dandim 0816/Sidoarjo usai diisukan tertangkap basah sedang berada di salah satu kamar di Hotel Arjuna, Lawang, Malang bersama Arzetty Bilbina, Oktober 2015 lalu.
Akibat kasus itu, Rizki kemudian dicopot dari posisinya sebagai Dandim 0816/Sidoarjo. Posisinya kemudian digantikan oleh Letkol Inf Sarwo Supriyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pendidikan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) V/ Brawijaya.
(mus)