KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Musi Banyuasin dan Istri
Rabu, 6 Januari 2016 - 17:42 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebut kedua tersangka diperpanjang masa tahanannya dari 7 Januari 2016 hingga 5 Februari 2016.
Baca Juga :
Ahok Duga Suap APL Terkait Kompensasi NJOP 15%
Terkait perkara ini, diketahui penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, dari DPRD Muba, kepala Dinas Muba hingga bupati Muba beserta istrinya.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan beberapa waktu lalu di Muba. Ketika itu, tim Satgas KPK meringkus empat orang yakni Ketua Fraksi PDI-P DPRD Muba, Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Partai Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba, Fasyar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait perkara ini, diketahui penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, dari DPRD Muba, kepala Dinas Muba hingga bupati Muba beserta istrinya.